WARTATIMOR.COM, KUPANG — Sebagaimana pedoman Pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 serta dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi berapa layanan perbankan, seperti:
a) Transaksi masyarakat dan dunia usaha jelang Hari Raya Natal dan akhir tahun 2025, termasuk memerhatikan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana; dan
b) Transaksi Pemerintah pada akhir Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Gelar Coffee Morning bersama Media Massa, Gubernur NTT Paparkan Capaian Dasa Cita Tahun 2025
Bank Indonesia menetapkan dan menyesuaikan kegiatan operasional sebagai berikut:


Kegiatan operasional Bank Indonesia akan beroperasi pada jadwal normal seluruhnya pada Jumat, 2 Januari 2026.
Lebih lanjut, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.
(*)





Komentar