KUPANG, KABAKIA — PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Kupang bersama TASPEN Life dan Pemerintah Kabupaten Kupang memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan serta perlindungan jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kupang Yosef Lede, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Mateldius, Branch Manager PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Kupang Peter Laurensius Samosir, serta Direktur Teknik TASPEN Life Vonny Kartika.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat tiga agenda kerja sama yang ditandatangani. Pertama, Kesepakatan Bersama antara PT TASPEN (Persero) dan Pemerintah Kabupaten Kupang sebagai bentuk penguatan sinergi dalam penyelenggaraan pelayanan dan perlindungan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Kedua, Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan TASPEN Life melalui program Personal Accident, yang memberikan perlindungan asuransi bagi ASN terhadap risiko kecelakaan, termasuk manfaat perlindungan apabila terjadi risiko meninggal dunia akibat kecelakaan.
Ketiga, Perjanjian Kerja Sama antara PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Kupang dan RSUD Naibonat dalam mendukung pelaksanaan pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi ASN dan PPPK di wilayah Kabupaten Kupang. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Bupati Kupang Yosep Lede menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian pelayanan dan perlindungan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.
“Kerja sama ini merupakan langkah untuk memberikan kepastian pelayanan dan perlindungan jaminan bagi ASN. Kami berharap sinergi ini dapat terus diperkuat sehingga ASN dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang karena hak dan perlindungannya telah mendapatkan perhatian,” ujar Yosep Lede.
Sementara itu, Branch Manager TASPEN KC Kupang Peter Laurensius Samosir menegaskan bahwa TASPEN terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi peserta.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan peserta mendapatkan perlindungan secara menyeluruh, baik melalui program jaminan sosial TASPEN maupun perlindungan tambahan melalui TASPEN Life. Kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kupang dan RSUD Naibonat juga menjadi bagian dari upaya kami untuk mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada ASN dan PPPK,” jelas Peter.
Menurutnya, sinergi antara TASPEN, TASPEN Life, Pemerintah Kabupaten Kupang, dan fasilitas kesehatan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pelayanan yang memberikan rasa aman bagi peserta dan keluarganya.
Melalui penandatanganan kerja sama ini, TASPEN KC Kupang berharap kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kupang dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata, khususnya dalam memastikan kepastian pelayanan, perlindungan, dan kesejahteraan ASN serta PPPK di Kabupaten Kupang.
(*)







Komentar